Camat Belik Terima Kunjungan Desa Gempolsewu untuk Studi Tiru Desa Sodong Basari

Camat Belik Terima Kunjungan Desa Gempolsewu untuk Studi Tiru Desa Sodong Basari


Pemalang  – Camat Belik Muchammad Maksum S.IP  di dampingi Kepala Desa Sikasur Kusin dan Pj Desa Sodong Basari Suwarno S.H,menyambut rombongan dari Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, yang melakukan studi tiru ke Desa Sodong Basari. Rabu(15/1/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari proses pemekaran Desa Sodong Basari, yang telah sukses menjadi desa mandiri setelah berpisah dari Desa Sikasur.

Rombongan terdiri dari Camat Rowosari Mahmud Eko Saputra, S.STP, Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Gempolsewu Carmadi, Perangkat Desa,Pendamping Desa, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Belik Muchammad Maksum S.IP menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Pemekaran Desa Sodong Basari merupakan salah satu contoh sukses dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Kami senang Desa Gempolsewu ingin belajar dari pengalaman ini untuk mengembangkan desanya, ujar Camat Belik.

Camat Belik Muchammad Maksum S.IP berharap kunjungan ini dapat memberikan inspirasi dan panduan bagi Desa Gempolsewu. Proses pemekaran memang membutuhkan kerja keras dan komitmen, tetapi manfaatnya akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Kami siap berbagi pengalaman lebih lanjut jika diperlukan, tutupnya. 

Camat Rowosari Mahmud Eko Saputra, S.STP menyampaikan bahwa Desa Genpolsewu cukup luas dengan jumlah 17 dukuh dengan jumlah penduduk 15 Ribu jiwa. Harapannya Dengan kunjungan iku mendapatkan ilmunya dalam mengawal pemekaran Desa Gempolsewu.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Carmadi mengatakan bahwa pengajuan proposal pengajuan pemekaran sudah berjalan sejak 2010 namun belum ada kepastian untuk mekar. Tahun 2022 mengajukan pembaharuan proposal pemekaran. Alhamdulillah ada tindak lanjut sehingga diajak untuk studi banding ke Pacitan bersama Dinpermades Kabupaten Kendal.

Kepala Desa Sikasur Kusin S.Pd menjelaskan untuk pemekaran desa perlu ada dorongan dari masyarakat. Pada tahun 2009 diadakan jajak pendapat sehingga tahu kemauan masyarakat apa kemauan beberapa orang tertentu. Hasil jajak pendapat semua masyarakat menghendaki untuk pemekaran. 

Selanjutnya perlu adanya komunikasi politik melibatkan Anggota Dewan baik tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Masyarakat harus semangat ketika proposal sudah maju perlu di kawal,jelasnya.(Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama