Pemalang - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Kecamatan Belik. Pada tahun 2024, Kecamatan Belik dinobatkan sebagai Pembina Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II di tingkat Kabupaten Pemalang. Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi JDIH Pemalang 2024, yang berlangsung di Aula BKD Kabupaten Pemalang, Kamis (19/12).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Camat Belik yang di Wakili Staff Tapem Nurrohman menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras semua pihak di Kecamatan Belik, terutama tim JDIH yang telah berkomitmen untuk mengelola dan mendokumentasikan informasi hukum dengan baik.
Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat,ujarnya.
Camat Belik Muchammad Maksum S.IP dihubungi melalui telepon seluler menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak hanya milik pemerintah kecamatan, tetapi juga seluruh masyarakat Belik. Kami bersyukur atas kepercayaan yang diberikan, dan ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi dapat menghasilkan sesuatu yang membanggakan.
Kami ingin JDIH ini menjadi jembatan yang memudahkan masyarakat untuk memahami hukum, mengakses peraturan, dan merasa dilibatkan dalam proses pemerintahan. Semua ini tidak akan berhasil tanpa kerja sama yang baik di internal kami dan dukungan masyarakat, ungkap Camat Belik.(Red)
Posting Komentar