Pemalang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Belik. Rabu(12/12/2024). Dihadiri oleh anggota BPD se-Kecamatan Belik, Watukumpul dan Pulosari di wilayah tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam pengawasan, perencanaan, dan pengambilan keputusan terkait pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Dinpermades Kabupaten Pemalang yang diwakili Wendy Resnu Pratama Kabid Pemerintahan Desa menyampaikan pentingnya BPD memiliki pemahaman yang kuat tentang regulasi dan tugas pokok serta fungsinya.
"BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Dengan peningkatan kapasitas ini, kami harap BPD mampu menjalankan tugasnya secara maksimal untuk kepentingan masyarakat desa," ujarnya.
Camat Belik diwakili Kasi Tapem Suwarno S.H membuka acara kegiatan ini menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, peningkatan kapasitas seperti ini sangat relevan untuk menjawab tantangan dalam pembangunan desa. BPD mampu menjadi penyalur aspirasi masyarakat desa dengan lebih baik.
"Kami berharap, melalui pelatihan ini, anggota BPD mampu berkontribusi lebih besar dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab," kata Camat Belik.
Salah satu peserta, Ketua BPD dari Desa Gunungjaya Ferry Sahli mengungkapkan rasa terima kasih atas penyelenggaraan acara ini. "Kami merasa kegiatan ini sangat bermanfaat, karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran kami sebagai BPD," ujarnya.
Dengan suksesnya pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan BPD di Kecamatan Belik mampu meningkatkan kinerja mereka dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.(Ref)
Posting Komentar