Camat Belik Hadiri Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Beluk


Camat Belik Hadiri Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Beluk


Pemalang — Camat Belik Muchammad Maksum S.IP menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Balai Desa Beluk, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. Kamis(26/12/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Forkompincam Belik,BPD Desa Beluk, Pendamping Desa,Tokoh Masyarakat dan Ketua RT se Desa Beluk.

Dalam sambutannya, Camat Belik Muchammad Maksum S.IP menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBDes untuk memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

APBDes adalah fondasi pembangunan desa. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa setiap rencana anggaran mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan, ujar Camat Belik.

Musyawarah ini membahas berbagai program kerja yang direncanakan untuk tahun 2025. Penetapan APBDes dilakukan secara musyawarah mufakat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Kepala Desa Beluk Rinto dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBDes, termasuk dukungan dan bimbingan dari pihak Kecamatan Belik.

Kami berkomitmen untuk menjalankan program yang telah disepakati dalam APBDes dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan Desa Beluk, ucapnya.

Ketua BPD Risto S.Pdmenyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan program-program desa yang dirancang melalui APBDes.

Musyawarah Desa bukan hanya sekadar forum formalitas, tetapi momen untuk mendengar aspirasi masyarakat. APBDes ini adalah cerminan kebutuhan dan harapan bersama, sehingga partisipasi warga menjadi hal yang sangat penting, tegasnya.(Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama