Jepara-Komitmen melayani masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Jepara Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Kerto Raharjo disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi pada Halalbihalal Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Jepara di Hotel Ono Joglo Resort and Convention, Minggu (12/5/2024).
Hadir dalam kegiatan antara lain PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta, Rais Syuriyah PCNU Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq, Ketua Tanfidziah NU Kabupaten Jepara KH. Charis Rohman, Ketua PD Muhammadiyah KH. Fahrurrozi serta masyarakat Jepara lebih dari 1500 orang
Mengawali acara, sambutan Ketua Tanfidziah PCNU Jepara KH Charis Rohman menyatakan kebahagiaannya terhadap para tamu yang datang.
"Selamat datang bapak Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saya bahagia pagi ini bener bener saya melihat, menerima tamu orang-orang yang bertanggung jawab dengan arah Jepara ke depan telah berkumpul dan tidak diwakilkan,“ ucapnya.
Menurutnya momen halalbihalal ini sebagai wadah membangun Jepara. Ke depan hanya ada satu tujuan yaitu mencapai masa depan membangun Jepara seperti amanah Allah SWT.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan komitmen serta seruan bersama yang dilakukan, akan menjadi pionir bagi daerah lain.
“Saya Kapolda Jawa Tengah mengucapkan terima kasih, hari ini dilaksanakan halalbihalal sekaligus komitmen serta seruan bersama NU dan Muhammadiyah dalam menghadapi Pilkada. Ini akan menjadi pelopor, menjadi pionir bagi daerah lain, saya yakin Jepara akan aman gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo, baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur,“ ucapnya.
Kapolda berkomitmen bahwa Polda Jawa Tengah dan jajaran akan memberikan Pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya di Kabupaten Jepara namun juga di seluruh kabupaten di Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembacaan Naskah Komitmen dan Seruan Bersama NU dan Muhammadiyah terkait Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Jepara. Dilanjutkan dengan penyerahan komitmen dan seruan tersebut kepada Forkopimda, Kemenag, KPU dan Bawaslu Kabupaten Jepara.(Red)
Posting Komentar