Purbalingga - Polres Purbalingga melaksanakan penyaluran zakat fitrah bagi warga yang berhak menerima. Kegiatan dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga, Rabu (19/4/2023) pagi.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan bahwa Polres Purbalingga menyalurkan zakat fitrah bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Zakat fitrah ini berasal dari personel Polres Purbalingga.
"Zakat fitrah kami salurkan kepada masyarakat yang berhak menerima seperti fakir, miskin, duafa dan lain sebagainya. Termasuk kami salurkan ke pondok pesantren dan panti asuhan yatim piatu," jelasnya.
Disampaikan bahwa total jumlah zakat fitrah yang terkumpul yaitu 2.166 kilogram beras. Dari jumlah tersebut kami kemas menjadi 722 paket yang langsung disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
"Kami berharap zakat yang telah disalurkan kepada warga yang berhak, dapat memberikan manfaat menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah," ucapnya.
Wakapolres menambahkan dengan pendistribusian zakat diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Dimana bantuan bagi warga yang masih kategori kekurangan, diharapkan mampu mencegah perbuatan negatif seperti tindak kejahatan.(Red)
Posting Komentar