Pemalang-Dishub Kabupaten Pemalang Zona Wilayah Kecamatan Belik lakukan pembinaan petugas parkir ditepi jalan dengan sesuai perda yang berlaku. Kegiatan ini di ikuti semua petugas parkir di pasar belik.kamis(20/4/2023).
Menurut Petugas Dishub Zona Kecamatan Belik Untung Prayitno bahwa kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan terhadap petugas parkir. Bahwa jukir tidak semata meminta uang lalu pergi,tidak ada pengawasan dan pengaturan tertib kendaraan yang berparkir.Dan pada kenyataanya jukir adalah petugas yg membantu pendapatan asli daerah.juga jukir ber karcis juga legal. Selain itu sebagai penjual jasa jukir juga di lengkapi dengan surat tugas dan selalu membawa karcis .
Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan kedepan upaya pengelolaan, pengaturan dan penataan parkir umum terutama yang berada di tepi jalan umum di seluruh wilayah Kecamatan Belik menjadi semakin baik, sehingga ikut berperan serta dalam mendukung terwujudnya sebagai Kabupaten Pemalang Aman, Adil,Makmur,Agamis dan Ngangeni, ungkap Untung Prayitno.(Red)
Posting Komentar