Pemalang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang memberikan penyuluhan tentang penanggulangan dan kesiapsiagaan bencana alam dalam kegiatan sasaran non fisik TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2022 Kodim 0711/Pemalang.
Sosialisasi tersebut berlangsung di balai desa Randudongkal Kec. Randudongkal Kab. Pemalang yang dihadiri Danramil Randudongkal Lettu Inf Nurma Firdous, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kab. Pemalang Sutopo, SH., (Nara Sumber), Sekdes Randudongkal Ahmad Faozan dan diikuti oleh BPD, Tomas, Toga dan Toda, FKPPI, Karang Taruna, TP. PKK Randudongkal dan KKN Mahasiswa IAIN Pekalongan, Selasa (2/8/2022).
Kabid Pencegahan dan Kesiap - siagaan BPBD Kab. Pemalang Sutopo, SH., menyampaikan materi Penanggulangan bencana alam, dalam penjelasannya disampaikan tentang landasan hukum penanggulangan bencana antara lain Perda no 2 tahun 2011 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan Perbup nomor 22 tahun 2017 tentang tata cara pengelolaan bantuan bencana di Kab. Pemalang.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam atau non alam maupun faktor manusia sehingga menimbulkan korban jiwa, ungkap Sutopo
Sutopo menjelaskan jenis bencana antara lain bencana alam meliputi banjir, tanah longsor, gempa bumi, gunung meletus dan lain-lain, bencana non alam yaitu gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit sedangkan bencana sosial antara lain konflik antar kelompok , konflik antar komunitas,
Sutopo juga menyampaikan upaya mitigasi bencana alam antara lain mitigasi berbasis partisipasi, mitigasi berbasis vegetasi, mitigasi berbasis adaptasi dan pembangunan berkelanjutan.
Bencana dapat menghambat pembangunan, Pungkasnya.(Red/kml)
Posting Komentar