Banyumas- Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras), Kamis malam (22/10). Hal ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan penggelaran Operasi Lilin Candi 2021.
Kegiatan razia di wilayah hukum Polresta Banyumas tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro, S.E., S.I.K., sebagai Pamenwas (Perwira Menengah Pengawas). Sebagai Padal (Perwira Pengendali), Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., Kasat Res Narkoba Kompol Purwanto Hae Widodo, S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Agus Amjat Purnomo,S.H., M.M., Wakasat Reskrim Iptu Susanto, S.H., KBO Sat Intelkam Ipda Triyani Asmara, S.H., dan Kasubnit Turjawali Sat Samapta Ipda Sutrisno dengan 20 personel gabungan fungsi Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro, S.E., S.I.K., menyampaikan dalam kegiatan razia ini, ratusan botol miras berbagai jenis dan juga puluhan liter miras jenis ciu berhasil kami sita dari tiga penjual dengan lokasi yang berbeda yaitu FA (27) di wilayah Kecamatan Sumbang, TT (63) Purwokerto Timur dan AS (44) di Kompleks pertokoan Kebondalem Purwokerto Timur.
Kabag Ops menjelaskan dari warung milik FA, tim menyita sedikitnya 12 (dua belas) plastik minuman keras jenis Ciu (1/2 Liter), 5 (lima) botol minuman keras jenis Anggur Putih, 4 (empat) botol minuman keras jenis Ketan Hitam, 2 (dua) botol minuman keras jenis Anggur Kolesom, 2 (dua) botol minuman keras jenis Anggur Kawa Kawa, 1 (satu) botol minuman keras jenis Anggur Merah, 2 (dua) botol minuman keras jenis Arak, 15 (lima belas) botol minuman keras jenis Congyang, 7 (tujuh) botol minuman keras jenis Ice Land, 9 (sembilan) botol minuman keras jenis Markas, dan 1 Botol Minuman keras jenis Kolesom (275 ml).
Di warung milik TT, tim mengamankan 5 (lima) botol minuman keras jenis Anggur Merah dengan kadar alkohol 19%, 5 (lima) botol minuman keras jenis Anggur Kolesom 19%, 3 (tiga) botol minuman keras jenis Anggur Putih 14%, 3 (tiga) botol minuman keras jenis Arak 19%, 2 (dua) botol minuman keras jenis Ketan Hitam 19%, 1 (satu) botol minuman keras jenis Ice Land dan 2 (dua) botol minuman keras jenis Soju.
Sedangkan di warung milik AS, tim kembali mengamankan 18 (delapan belas) plastik minuman keras jenis Ciu (1 Liter), 2 (dua) jrigen minuman keras jenis Ciu (17 Liter), 11 (sebelas) botol minuman keras jenis Anggur Merah dengan kadar alkohol 19%, 9 (sembilan) botol minuman keras jenis Vodka Mansion, 21 (dua puluh satu) botol minuman keras jenis Shoju dan 2 (dua) botol minuman keras jenis Walsh (500 ml), jelas Kabag Ops.
Kabag Ops menambahkan, beberapa pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya berada dalam pengaruh alkohol. Untuk itu, disamping kesiapan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, juga untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyumas yang bermula dari konsumsi miras. Razia miras ini juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran Polresta Banyumas.
Dengan kegiatan razia ini diharapkan wilayah Kabupaten Banyumas semakin kondusif, angka kriminalitas semakin menurun dan juga pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 nanti dapat berjalan aman dan lancar,ungkapnya.
Posting Komentar