Purbalingga – Dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan kasus positif Covid-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga dimana perkembangan dan penyebarannya dalam kurun waktu terakhir ini semakin meningkat, Bupati Purbalingga melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 300/13002/2021 yang ditekennya pada 7 Juli 2021 resmi meminta warganya untuk melaksanakan "Gerakan Purbalingga di Rumah Saja".
Menurut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memutus transmisi dan penyebaran Covid-19 dengan tetap di rumah saja tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau tetap berada di kediaman atau di tempat tinggal masing masing Rabu, (7/7/2021).
Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari tetap di rumah saja yaitu hari Jumat, Sabtu dan Minggu dimulai tanggal 9-11 Juli 2021. Tidak usah bepergian kemana-mana yang justru dimungkinkan dapat menimbulkan kasus penyebaran atau penularan Covid-19,ungkap Bupati Purbalingga .
Bupati menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Purbalingga kecuali unsur yang terkait dengan unsur esensial seperti kesehatan, keamanan, kebencanaan energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik, kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Jika gerakan ini akan dilaksanakan sesuai kondisi wilayah masing-masing seperti penutupan jalan, toko, pasar, destinasi wisata, pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu) serta kegiatan lain yang dapat memunculkan kerumunan,kata Bupati
Di tempat terpisah, dengan adanya rencana gerakan ini Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han saat dikonfirmasi turut mengungkapkan adanya rencana ini mudah-mudahan dapat menekan laju penularan Covid-19 yang ada di Purbalingga mengingat adanya temuan beberapa kasus baru yang signifikan perkembangannya di beberapa wilayah.
Ranking pelanggaran PPKM darurat kita terpantau nomor 2 di Jateng, artinya laju mobilisasi dan kegiatan masyarakat lainnya terpantau masih aktif jika dibanding tempat lain dan ada beberapa kasus baru yang kita temui dalam beberapa hari terakhir ini,ungkapnya.(Red/SF)
Posting Komentar