Purbalingga– Polisi dari Polsek Padamara Polres Purbalingga menutup lapak lomba burung Merpati di Desa Sokawera, Kecamatan Padamara, Kamis (8/7/2021) siang. Pasalnya di lokasi tersebut diketahui masih digunakan untuk beraktivitas menghadirkan banyak orang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolsek Padamara AKP Tri Aryo Irianto menyampaikan, penutupan tempat perlombaan burung tersebut berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Masyarakat menyampaikan bahwa ada kegiatan kerumunan di lokasi lomba burung merpati.
Sebelumnya, kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat bahwa sedang diberlakukan PPKM Darurat. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulan kerumunan massa akan kita bubarkan, jelasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa langkah yang dilakukan merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19. Harapannya tidak ada masyarakat melanggar ketentuan terkait PPKM Darurat demi mencegah penyebaran virus.
Kami terpaksa ambil tindakan tegas menutup lapak tersebut menggunakan garis polisi, dengan harapan untuk sementara tidak digunakan sampai PPKM Darurat sudah selesai ataupun sesuai aturan berlaku usai PPKM Darurat, ungkap kapolsek.
Dari pantauan pembubaran yang dilakukan petugas kepolisian dibantu TNI dengan cara yang humanis. Cara yang dilakukan dengan terlebih dahulu menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait PPKM Darurat. Masyarakat yang beraktivitas di lokasi kemudian mematuhi imbauan dan meninggalkan lokasi.(Red/hms)
Posting Komentar