Purbalingga-Petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah terus gencar melaksanakan patroli prokes dan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kemangkon. Kegiatan bertempat di Jalan Raya Penican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, (28/06/2021).
Sertu Agung S anggota Koramil 06/Kemangkon yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa patroli ini dilaksanakan untuk memastikan penerapan prokes dan sosialisasi PPKM Mikro disejumlah titik keramaian di wilayah Kecamatan Kemangkon.
Kemudian petugas gabungan menyisir tempat-tempat yang banyak di kunjungi oleh warga untuk memastikan penerapan prokes, terutama di tempat penjual makanan dipinggir jalan dan toko-toko,ungkapnya.
Sertu Agung menjelaskan petugas gabungan tidak hanya mengecek penerapan prokes saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Hal itu di laksanakan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mari sama-sama kita patuhi protokol kesehatan ini, sehingga pandemi Covid-19 cepat selesai. Sosialisai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahun 2021 juga di sampai oleh petugas gabungan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Patuhi semua aturan yang menjadi larangan dan yang diperbolehkan agar wilayah kita terbebas dari Covid-19, pungkasnya.
Selama kegiatan petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada para pelintas jalan guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Kemangkon.(Red/SF/K)
Posting Komentar