Purbalingga - Puluhan orang yang merupakan rombongan ziarah asal Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIiKutngga menolak menjalani rapid antigen saat masuk wilayah Kabupaten Purbalingga, Minggu (13/6/2021) malam.
Rombongan yang sudah diarahkan berhenti di Puskesmas Kutasari untuk dilakukan rapid antigen menolak mengikuti arahan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Kutasari.
Peserta rombongan yang berjumlah 73 orang akhirnya menjalani pemeriksaan rapid antigen setelah petugas melakukan jemput bola menghadang kedatangan rombongan di garasi Perusahaan Otobus (PO) Mega Holiday, Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah Kabupaten PurbaIingga.
Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021) menyampaikan bahwa rombongan ziarah tersebut berjumlah 73 orang diketahui berangkat pada Kamis (10/6/2021). Sebelum sampai tadi malam, rombongan telah melakukan parade ziarah dengan rute Jawa Barat hingga ke Jawa Timur.
Kami dapat informasi 73 jamaah ini tidak mau tes antigen, malam cenderung menghindari petugas dari kewajiban rapid,ungkapnya.
Kabag Ops menjelaskan khawatir dengan kemungkinan terburuk, petugas langsung mengejar dan menghadang bus tersebut di garasi PO Bus Mega Holiday, Kecamatan Kalimanah. Malam tadi langsung diakukan rapid antigen kepada 73 jamaah yang turut dalam rombongan di tempat tersebut.
Bahwa hasil pemeriksaan dari seluruh jamaah, ditemukan satu orang yang hasil rapid antigen dinyatakan reaktif. Petugas langsung membawa satu jamaah tersebut untuk melakukan tes PCR di rumah sakit.
Kami juga mendapat informasi jika ada satu jamaah yang sudah turun di jalan, langsung kami tracing dan ketemu, alhamdulillah setelah tes hasilnya nonreaktif,jelasnya.
Pujiono menjelaskan, apa yang dilakukan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 di Purbalingga adalah upaya preventif. Pihaknya tidak melarang kegiatan masyarakat. Namun karena masih dalam masa pandemi, diharapkan masyarakat dapat patuh aturan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat juga harus mengindahkan ketentuan pemerintah yang mewajibkan hasil rapid antigen kepada para pendatang dari luar kota,pungkasnya.(Red/hms)
Posting Komentar