Purbalingga - Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan. Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila, Senin (28/6/2021).
Tim yang terdiri dari unsur kepolisian Polsek Bobotsari, TNI Koramil Bobotsari, Satpol PP Kecamatan Bobotsari dan Pemuda Pancasila melakukan penyemprotan di sepanjang jalan protokol wilayah Kecamatan Bobotsari. Selain itu, penyemprotan disinfektan dilakukan di sejumlah titik yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, yang turut dalam kegiatan mengyampaikan bahwa di wilayah Kecamatan Bobotsari terdapat warga terkonfirmasi positif Covid-19. Terutama di tiga desa yang saat ini statusnya zona merah yaitu Desa Bobotsari, Desa Majapura dan Desa Karangtalun.
Oleh sebab itu, hari ini tim Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh dengan dua kendaraan pengangkut cairan disinfektan, ungkap kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan di jalan protokol Kecamatan Bobotsari. Selain itu, di tiga desa yang masuk zona merah untuk mensterilkan lingkungan. Harapannya mampu mencegah penyebaran Covid-19 di tiga desa yang masuk zona merah maupun wilayah Kecamatan Bobotsari pada umumnya.
Selain penyemprotan disinfektan dilakukan juga langkah pemberian sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat. Kita ajak masyarakat tertib akan prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19, ucapnya.
Kapolsek menambahkan, selain kegiatan tersebut Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari juga terus meningkatkan kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan. Harapannya masyarakat bisa tertib dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Melalui operasi yustisi kita pantau aktivitas masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Harapannya masyarakat patuh dan mengikuti prokes, pungkasnya. (Red/hms)
Posting Komentar