Purbalingga - Polisi dari Polsek Rembang Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan pengamanan pemakaman pasien Covid-19 di pemakaman umum Desa Panusupan, Kecamatan Rembang, Jumat (18/6/2021) siang.
Untuk menjamin pemakaman jenazah pasien Covid-19 di wilayah Kecamatan Rembang, kita libatkan personel untuk melaksanakan pengamanan,ujar Kapolsek Rembang AKP Sunarto.
Menurut kapolsek, pengamanan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan. Karena di sejumlah tempat ada warga yang menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Kapolsek menjelaskan bahwa pasien meninggal diketahui seorang laki-laki berinisial TY (60) warga Kecamatan Rembang. Sebelumnya ia menjalani perawatan di rumah sakit Harapan Ibu PurbaIingga.
Pasien sudah dilakukan swab di rumah sakit dan hasilnya positif Covid-19. Oleh sebab itu, dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19, jelasnya.
Kepala Desa Panusupan Surismi ( 56 ) menyampaikan bahwa terkait pemakaman pasien Covid-19 sebelumnya sudah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga setempat. Karena dilaksanakan dengan protokol Covid-19 maka tidak ada warga yang menolak.
Alhamdulillah pemakaman berjalan aman dan lancar dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan TNI,ucapnya.(Red/hms)
Posting Komentar