Penjambret Kalung Tertangkap Warga, Pelaku Diamankan Polsek Padamara

Penjambret Kalung Tertangkap Warga, Pelaku Diamankan Polsek Padamara



Purbalingga- Seorang pemuda diamankan warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (22/5/2021) siang. Pemuda tersebut diamankan warga sesaat setelah menjambret kalung milik warga desa setempat.

Polsek Padamara Polres Purbalingga mendapat laporan kejadian tersebut kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan pemuda tersebut ke kantor polisi berikut sejumlah barang buktinya.

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto menyampaikan bahwa pemuda yang diamankan yaitu ANC (27) warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga. Dia diamankan warga setelah menjambret kalung milik Rusini (60) warga Desa Mipiran RT 3 RW 1, Kecamatan Padamara.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Kemudian secara paksa menarik kalung yang dipakai selanjutnya kabur,ungkap.

Kapolsek menjelaskan berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia pulang dari sawah dengan berjalan kaki di jalan Desa Mipiran. Saat itu pelaku datang  berpura-pura menanyakan alamat. Namun kemudian pelaku menarik kalung miliknya hingga putus dan pergi.

Mendapati kalungnya dirampas orang, korban kemudian berteriak minta tolong. Sehingga sejumlah warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya, jelas kapolsek.

Kapolsek menerangkan dari tangan pelaku diamankan barang bukti yaitu kalung emas milik korban seberat 17 gram yang kondisinya putus. Selain itu, diamankan satu sepeda motor jenis Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat beraksi. 

Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya ke Polsek Padamara. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan, ujar Kapolsek.(Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama