Purbalingga- Personel gabungan Polres Purbalingga melaksanakan razia tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Purbalingga. Dalam razia, polisi lakukan cek urine pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam tersebut, Rabu (31/3/2021).
Razia ini di pimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Mufti Is Efendi , SH, MH. Beliau menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dilakukan razia tempat hiburan malam wilayah Kabupaten Purbalingga. Dalam razia dilakukan tes urine bagi pengunjung dan pekerja tempat hiburan tersebut.
Razia dilakukan dua lokasi tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Tujuannya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ungkap Kasat Reserse Narkoba.
AKP Mufti Is Efendi menjelaskan bahwa dari hasil tes urine yang dilaksanakan tidak ditemukan pengunjung maupun pekerja di tempat hiburan malam yang positif narkoba. Hasil pemeriksaan urine seluruhnya negatif mengandung zat yang termasuk dalam golongan narkoba.
Dalam kegiatan kita juga memberikan himbauan kepada pengelola dan pengunjung tempat hiburan untuk tetap mempedomani protokol kesehatan. Dengan demikian bisa mencegah penyebaran Covid-19, jelasnya.
Mufti menambahkan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga. Langkah pencegahan juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. (Red/hms)
Posting Komentar