Polsek Bobotsari Bubarkan Balap Liar Begini Kronologinya

 


Polsek Bobotsari Bubarkan Balap Liar Begini Kronologinya



Purbalingga-Polsek Bobotsari Polres Purbalingga membubarkan aksi balap liar di jalan raya Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga, Senin (29/3/2021) dini hari. Hasilnya sejumlah orang dan sepeda motor diamankan di lokasi tersebut.

Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, menyampaikan bahwa pada hari ini kita sekitar jam 04.00 WIB melakukan penertiban balap liar di jalan raya Bobotsari - Karangreja tepatnya wilayah Desa Tlagayasa. Pembubaran balap liar berawal dari informasi masyarakat. 

Kita respon cepat informasi tersebut dengan mendatangi lokasi. Benar di lokasi ditemukan indikasi adanya balap liar,ungkap Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek bahwa di lokasi balap liar berhasil diamankan empat orang yang diketahui warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Selain itu, diamankan juga sepuluh unit sepeda motor yang ada di lokasi balap liar. 

Dari sepuluh sepeda motor yang diamankan satu diantaranya diduga merupakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk balap liar. Sepeda motor tersebut kondisinya protolan dan tanpa ada kelengkapan kendaraan. 

Sedangkan sembilan motor lainnya turut diamankan karena ditinggal kabur pemiliknya saat polisi datang,ungkap.

Kapolsek menjelaskan bahwa empat orang yang diamankan masih dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan sepuluh sepeda motor sudah diamankan ke Polsek Bobotsari.

Bagi pemilik kendaraan yang ditinggal di lokasi balap liar silahkan datang ke Polsek Bobotsari dengan membawa surat kendaraan. Selain itu, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait balap liar tersebut,” pungkasnya.(Red/hms)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama