Jasa Pembuatan SKA Dan SKT Jasa Konstruksi Terbaik Di Jakarta


Jasa Pembuatan SKA Dan SKT Jasa Konstruksi Terbaik Di Jakarta
Jasa Pembuatan SKA Dan SKT Jasa Konstruksi Terbaik Di Jakarta hadir untuk mempermudah nd yang ingin membuat SKA maupun SKT di bidng konstruksi. SKA maupun SKT konstruksi ini diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu. Sertifikat Keahlian atau SKA merupakan sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi terhadap tenaga ahli di bidang konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan persyaratan tertentu. Saat ini ada sejumlah 37 sertifikat dari berbagai bidang seperti: Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan. Kami Intiglobal.co.id merupakan perusahaan jasa pembuatan ska terbaik di jakarta dengan biaya yang murah yang akan membantu Anda dalam pembuatan ska maupun skt usaha Anda. 

Apasaja Syarat membuat SKA? 

Adapun untuk syarat pembuatan SKA di tempat Kami sangatlah mudah antara lain : 
  1. Photocopy KTP 
  2. Photocopy NPWP 
  3. Photocopy Ijazah (minimal D3) 
  4. CV (Curriculum Vitae) 
  5. Pass photo berwarna (3x4) 3 lembar
Selain itu dalam memberikan layanan Kami juga di dukung oleh tenaga profesional yang sudah ahli dan berpengalaman serta memiliki skill khusus di bidangnya dan berwawasan luas.kami juga memberikan syarat yang mudah dengan proses yang cepat sehingga sudah tidak di ragukan lagi keabssahannya dari lembaga terkait.tidak hanya itu Kami juga memberikan biaya yang murah dan proses yang transparan. 

Sebagai perusahaan yang melayani jasa pembuatan skat jasa konstruks di jakarta kami tidak hanya melayani jasa pembuatan SKT,ISO,SBU,SIUJK,SMK3 dan NIB di jakarta dan sekitarnya.

Syarat-syarat pembuatan SKT 

SKT biasanya digunakan untuk persyaratan sertifikasi & registrasi usaha jasa pelaksana konstruksi (kontraktor) .Saat ini ada sekitar 188 sertifikat dari berbagai bidang seperti: Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dll. Kualifikasi Tenaga Terampil Konstruksi saat ini terbagimenjadi 3 yaitu Kelas 1,Kelas 2, dan Kelas 3. Sedangkan syarat untuk pembuatan SKT yaitu : Persyaratan Permohonan SKT: 
  1. Photocopy Ijazah 
  2. Photocopy E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) 
  3. Pass photo berwarna (3 x 4) 
  4. SKT berlaku untuk 3 tahun dari tanggal dikeluarkan dan dapat diperpanjang setelah masa berlaku habis 

Persyaratan Ijazah untuk SKT: 

SKT Kelas 1 

  • Ijasah D1, umur ijasah minimal 3 (tiga) tahun 
  • Lulusan SLTA/SMK sederajat, umur ijasah minimal 5 tahun

SKT Kelas 2 

  • Ijasah SLTA/SMK sederajat, umur ijasah minimal 3 tahun 
  • Ijasah SLTP, umur ijasah minimal 5 tahun SKT 

Kelas 3 

  • Ijasah SLTP/setara, umur ijasah minimal 3 tahun 
  • Ijasah SD/setara, umur ijasah minimal 5 tahun
Mudah bukan untuk bisa mendapatkan layanan jasa pembuatan SKA dan SKT dari intiglobal.co.id. Kami juga memberikan biaya pengurusan yang murah dengan proses yang cepat serta melayani baik secara online maupun offline untuk semua pengurusan izin usaha.Jadi jangan ragukan lagi percayakan jasa pembutan skt terpercaya usaha Anda hanya kepada Kami.untuk informasi lebih lanjut hubungi segera : 

Intiglobal.co.id
WA : 081219993200 
Email :cs@intiglobal.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama