Infosaja.net - Letusan senjata warnai penangkapan Bandar Narkoba jenis Ganja di Kabupaten Pidie, Aceh. Polisi berhasil mengamankan Bandar serta Barang bukti 41 Kilogram Ganja siap edar ke Medan, Sumut.
Informasi yang dihimpun detikcom, aksi penangkapan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (21/9/2013) di rumah tersangka bandar narkoba bernama Dahri Bin madalah di Desa Meunasah Bie kecamatan Merah Dua,Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Narya mengatakan, informasi itu berawal dari anggota pos ramil Meurah Dua, Koptu Gunawan yang melapor ke polsek bahwa di salah satu rumah dicurigai ada menyimpan Ganja.
" Anggota kita bersama koramil langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beikut 41 Kg ganja," kata kapolres AKBP Narya kepada detikcom.
Sebelum ditangkap oleh petugas, tersangka sempat melakukan perlawanan. " Namun akhirnya tersangka berhasil kita bekuk setelah sempat 3 kali memberikan tembakan peringatan" Sebutnya.
Ia menambahkan, rencana ganja itu akan diedarkan tersangka ke Medan dan Jakarta. Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif petugas untuk pengembangan. " Saat ini kita sudah mengantongi nama bos bandar narkoba besar tersangka "ujarnya.
Tersangka akan dijerat dengan UU Narkoba. Sementara barang bukti ganja dan tersangka masih diamankan di Mapolres Pidie.
Informasi yang dihimpun detikcom, aksi penangkapan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (21/9/2013) di rumah tersangka bandar narkoba bernama Dahri Bin madalah di Desa Meunasah Bie kecamatan Merah Dua,Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Narya mengatakan, informasi itu berawal dari anggota pos ramil Meurah Dua, Koptu Gunawan yang melapor ke polsek bahwa di salah satu rumah dicurigai ada menyimpan Ganja.
" Anggota kita bersama koramil langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beikut 41 Kg ganja," kata kapolres AKBP Narya kepada detikcom.
Sebelum ditangkap oleh petugas, tersangka sempat melakukan perlawanan. " Namun akhirnya tersangka berhasil kita bekuk setelah sempat 3 kali memberikan tembakan peringatan" Sebutnya.
Ia menambahkan, rencana ganja itu akan diedarkan tersangka ke Medan dan Jakarta. Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif petugas untuk pengembangan. " Saat ini kita sudah mengantongi nama bos bandar narkoba besar tersangka "ujarnya.
Tersangka akan dijerat dengan UU Narkoba. Sementara barang bukti ganja dan tersangka masih diamankan di Mapolres Pidie.
Sumber: detik.com
Posting Komentar