Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa RF bocah SD yang baru berumur 10 tahun. Dari pengakuan korban, dia disodomi oleh seorang tukang ojek berinisial A (23) di Kawasan Palmeriam, Matraman.
"Laporannya masuk setelah Maghrib tadi," ujar Kapolsek Matraman Kompol Djoko Santoso kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (10/8).
Djoko menuturkan, pemeriksaan masih dilakukan di Mapolres Jakarta Timur. Seperti kasus-kasus pencabulan yang menimpa anak kecil, sebelum melancarkan aksinya pelaku menjanjikan sesuatu kepada korban.
"Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur. Modusnya ya biasa diiming-imingi sesuatu," katanya.
Ternyata, pelaku memiliki rekam jejak atas kasus yang sama. Pelaku pernah mendekam selama empat tahun di balik teralis besi atas kasus sodomi terhadap tiga anak di bawah umur.
Terungkapnya kasus ini bermula saat paman korban menaruh curiga atas kedekatan keponakannya tersebut dengan pelaku yang selama ini perilakunya dikenal tidak baik oleh warga.
Benar saja, saat ditanya oleh pamannya, korban mengaku pernah disuruh melakukan oral oleh pelaku. Perbuatan bejat itu sudah dilakukan dua kali yakni pada tanggal 15 Juli 2013 lalu dan pada hari ini.
Mendengar hal itu, paman korban naik pitam dan langsung mencari pelaku. Warga setempat yang mengetahui hal itu langsung ikut emosi dan menghakimi pelaku. Pelaku akhirnya diseret ke Mapolsek Matraman.
Erwin (51), salah seorang kerabat korban menuturkan, kejadian tersebut diketahui warga. Warga yang tidak bisa menahan emosi langsung menghakimi pelaku.
"Dia (korban) mengaku pernah 'digituin' (sodomi) sama pelaku. Warga yang sudah emosi, langsung panggil korban dan dihakimi warga," ucapnya saat melapor di Mapolres Jakarta Timur.
Posting Komentar