ABG Digilir 4 Pemuda Usai Dicekoki Miras-Aparat Satreskrim Polres Bogor Kota berhasil meringkus empat orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis dibawah umur berinisial P. Korban sempat dicekoki minuman keras oleh keempat pelaku sebelum digilir beramai-ramai.
Para pelaku yakni masing-masing berinisial MF, DF, FA, dan RS diciduk di kawasan Ceger, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Setelah dicekoki minuman keras, korban yang sudah dalam keadaan tidak sadar, kemudian ‘digarap’ oleh keempat pemuda bejat tersebut secara bergiliran.
Korban yang masih berusia 14 tahun itu awalnya sempat menolak ketika akan disetubuhi para pelaku. Namun, salah seorang pelaku berinisial DI mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor Kota, AKP Lalu Hedwin mengatakan, keempat pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Bogor Kota.
Mereka dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak tahun 2002 juncto Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal lima belas tahun penjara,” ujar AKP Lalu Hedwin, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2013).
Para pelaku yakni masing-masing berinisial MF, DF, FA, dan RS diciduk di kawasan Ceger, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Setelah dicekoki minuman keras, korban yang sudah dalam keadaan tidak sadar, kemudian ‘digarap’ oleh keempat pemuda bejat tersebut secara bergiliran.
Korban yang masih berusia 14 tahun itu awalnya sempat menolak ketika akan disetubuhi para pelaku. Namun, salah seorang pelaku berinisial DI mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor Kota, AKP Lalu Hedwin mengatakan, keempat pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Bogor Kota.
Mereka dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak tahun 2002 juncto Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal lima belas tahun penjara,” ujar AKP Lalu Hedwin, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2013).
Posting Komentar